Selama ini, teknologi informasi erat kaitannya dengan hal-hal yang dapat menunjang keberlangsungan bisnis dan pertukaran informasi. Namun, apa jadinya jika dokumen kertas konvensional yang biasanya kita temui dan gunakan pada kehidupan sehari-hari kini turut beralih menjadi dokumen digital?
Salah satu hal elemen dalam dokumen adalah tanda tangan. Tanda tangan adalah suatu identitas yang menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung autentikasi sebuah dokumen. Mulai dari keperluan administrasi, surat perjanjian kerja, bahkan untuk sebuah dokumen yang menyatakan kesepakatan dalam jual beli. Tanda tangan merupakan suatu identifikasi unik yang seharusnya dikuasai penuh oleh satu individu.
Saat ini, tanda tangan pun ikut berevolusi. Tanda tangan bukan hanya sebagai goresan tangan di atas kertas, namun telah menjadi sebuah identitas yang menerangkan autentikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Di Indonesia, tanda tangan digital mengacu pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, yang memiliki kekuatan dan akibat yang sah selama memenuhi persyaratan. Tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum adalah yang dibuat menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE).
Selain tanda tangan digital, semenjak peluncuran meterai elektronik atau e-meterai pun kini semakin populer. Meterai jenis ini memiliki format digital yang terdapat ciri khusus dan memiliki unsur keamanan dari pemerintah Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijelaskan bahwa dokumen elektronik memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dengan dokumen kertas.
Berikut ini DIMENSY merangkum hal-hal apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam memilih platform dokumen digital:
- Kemudahan dalam Penggunaan
Kemudahan proses dalam pendaftaran akun merupakan satu faktor penting dalam pemilihan platform dokumen digital. Karena dengan adanya platform digital, tentu seharusnya dapat mempersingkat waktu yang dibutuhkan, dibandingkan dengan menggunakan dokumen kertas.
- Memiliki Fitur-fitur Sesuai Dengan Kebutuhan
Dalam penerapan transisi penggunaan dokumen hardcopy menjadi dokumen digital, sudah seharusnya layanan penyedia produk keamanan digital memiliki fitur-fitur yang lengkap dan praktis dalam penggunaannya, sehingga memudahkan penggunanya untuk menyelesaikan pekerjaan dalam satu platform.
- Terdaftar sebagai Penyedia Sertifikat Elektronik Untuk Produk Keamanan Digital
Terakhir, pastikan bahwa layanan penyedia produk keamanan digital terdaftar sebagai Penyedia Sertifikat Elektronik oleh KOMINFO. Layanan DIMENSY telah mengantongi izin dan telah terdaftar di KOMINFO
Mulai transformasi digital bagi perusahaan Anda sekarang, dapatkan kemudahan serta manfaat dari digitalisasi dokumen bersama DIMENSY. Hubungi kami sekarang!
Phone : +621 39721721
Whatsapp : +62 813-8855-3030
Sales : sales@dimensy.id
Customer Support : support@dimensy.id